1. Manusia Dan Penderitaan
·
Pengertian
Penderitaan
Penderitaan
berasal dari kata "dhra" yaitu menahan atau menanggung yang berasal dari bahasa sansekerta. Penderitaan mengandung yang artinya menanggung
atau menahan sesuatu yang tidak
menyenangkan.
Faktor-
faktor yang mempengaruhi penderitaan itu adalah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal ini dapat dibedakan menjadi atas dua macam, yaitu
eksternal murni dan tidak murni.
·
Hubungan
Manusia dengan Penderitaan
a)
Siksaan
Siksaan atau penyiksaan digunakan untuk
merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk
menghancurkan hati korban, yang menyebabkan
penderitaan fisik maupun psikologis, yang sengaja
dilakukan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, dan sadisme.
Siksaan
berupa psikis:
-
Kebimbangan
-
Ketakutan
-
Kesepian
Contoh
siksaan : berupa neraka dan rasa sakit.
b) Kekalutan Mental
Gejala permulaan dari kekalutan mental
adalah :
-
Gangguan kejiwaan nampak pada gejala- gejala kehidupan si penderita baik jasmani dan rohani.
-
Usaha untuk mempertahankan diri dengan cara yang negative
-
Kekalutan merupakan titik patah dan yang bersangkutan mengalami gangguan
Sebab- sebab timbulnya kekalutan mental :
-
Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
-
Terjadi konflik sosial budaya
-
Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
Penderita kekalutan mental banyak terdapat
dalam lingkungan :
-
Orang yang terlalu mengejar materi
-
Anak - anak muda usia
-
Wanita
-
Kota - kota besar
-
Orang yang tidak mempunyai iman dan beragama (kafir)
2. Manusia Dan Keadilan
Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manuia dan kelayakan dapat di artikan sebagai titik tengah diantara
kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.kedua jung ekstrem
itu menyangkut dua orang atau benda bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan,maka masing - masing orang harus
memperoleh benda atau hasil yang sama.
Berbicara keadilan sosial kadilan sosial terdapat dalam
pancasila yg kelima berbunyi : keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
maka keadilan sosial itu adalah adamya rasa tidak egois/tdak menang sendiri
dalam mencakup kebutuhan luas,kemudian keadilan sosial itu harus di tanamkan di
dalam diri manusia terutama di linkungan sosial.dan dalam dokumen lainnya
keadilan juga di deskripsikan oleh presiden bpk ir soekarno,di dalam pancasila
dan setelah itu beliau menjelaskan bahwa prinsip itu di jelaskan sebagai
prinsip."tidak ada kemiskinan di dalam indonesia merdeka,dan usul
daripenjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteran dan
keadilan. kemudian bung hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima dan beliau
menulis sebagai berikut.keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan indonesia yang adil dan makmur.dan selanjutnya beliau juga
menjabarkan bahwa para pemimpin yang menyusun uud 45 percaya bahwa adanya
keadilan sosial di dalam bidang ekonoi ialah dapat mencapai kemakmuran yg
merta.
kemudian ada berbagai macam keadilan yaitu :
1.keadilan legal atau keadilan moral
plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani uu dan
masyarakat yang membuat dan mejaga kesatuannya.kemudian dalam suatu masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya(the man behind the gun) pendapat plato itu di sebut keadilan
legal dan menurut sunoto dalah keadilan moral.maksud dari pendapat plato adil
juga bisa memahami dan mempunyai kebijakan dan tidak egois sesuai dengan masyarakat
itu sendiri kemudian semua keadilan harus bisa tertanam di hati setiap orang.
2.keadilan distributif
aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal - hal yang sama di
perlakukan secara sama(justice is done when equals are treated equally).maksud
dari aristoteles keadilan itu harus sama tanpa adanya rasa pilh kasih.contoh
;Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah
harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya
bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp
50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut
tidak adil.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat
3. Manusia dan
Pandangan Hidup
Setiap masyarakat
mempunyai pandangan hidup yang menjadi arah dan penentu masa depan mereka.
Pandangan hidup adalah hasil pemikiran dan pengalaman yang berupa nilai-nilai
kehidupan yang member manfaat, sehingga dijadikan pegangan, pedoman,
pengarahan, atau petunjuk hidup. Pandangan hidup tidak timbul dalam waktu yang
singkat, tetapi melalui proses pengalaman yang terus-menerus dan lama, sehingga
nilai-nilai kehidupan tersebut sudah teruji dalam penerapannya. Hasil pengujian
tersebut diterima oleh akal dan diakui kebenerannya. Atas dasar ini, anggota
masyarakat menerima hasil pemikiran yang berupa nilai-nilai kehidupan itu
sebagai pegangan, pedoman, pengarahan atau petunjuk yang disebut pandangan
hidup.
Pandangan berupa sesuatu
penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan,
tetapi juga tidak dapat dinyatak dengan rumusan, sebab itu :
a. Orang
sulit menyusun perasaan, pikiran dan kejiwaannya.
b. Juga
karena orang tersebut menyadari bahwa mungkin ia dapat
berbuat/bertindak yang melanggar prinsip-prinsip yang dikatakan.
c. Dan
khawatir kalau ada kritik besar dan penyelewengan pandangan hidup dari anak
–anak atau orang yang dibimbing.
Pandangan hidup selain
itu merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan rohani dan
jasmani. Itu berguna bagi perorangan, kelompok dan masyarakat, bahkan negara.
Semua perbuatan, tingkah laku antara aturan-aturan bagin negara dan juga
undang-undang serta peraturan-peraturan harus merupakan pancaran dari pandangan
hidup yang sudah dirumus-rumuskan.
Manusia itu serba
terhubung dengan dunia jasmani sekitarnya, terhubung erat dengan masyarakat dan
akhirnya manusia itu seluruhnya bergantung pada apa yang ada, yang mutlak yaitu
Tuhan.
Pandangan hidup adalah
juga filsafat hidup. Sesuai dengan arti filsafat yaitu cinta akan
kebenarantentulah bentuk kebenaran yang akan dicapai adalah kebenaran yang
dapat diterima oleh siapa saja. Pandangan hidup dimiliki oleh semua orang atau
semua golongan. Maka penggolongan yang paling ringan adalah pandangan berdasar:
a. Beragama
, beriman
b. Tidak
beragama tetapi mengakui garis ajaran satu atau lebih dari agama yang ada
c. Materialistik
dan sekuler
Tidak ada lain dasar yang
paling baik dan tinggi nilainya kecuali mengikuti jalan Allah. Mereka mencari
harta, tahta dan wanita harus berdasarkan ajaran agama. Bagi mereka berhubungan
dengan orang dalam kelompok, baik keluarga maupun masyarakat, ajaran Allah
harus dipegang teguh. Bahkan dalam keadaan santai pun orang harus selalu ingat
kepada Tuhannya, juga pada saat menderita.
Meski bagaimanapun
pandangan hidup yang mempunyai jangkauan terpanjang yang
sering disebut yang menuju keabadian hidup (
untuk islam kesehjahteraan dunia dan akhirat) akan dicari dan digunakan sebagai
landasan dalam melaksanakan hidup didunia baik secara perorangan maupun
kelompok. Banyak diantara orang
yang pandangan hidupnya didasari pandangan “hidup untuk mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya (orang yang materialis) pada waktu mudanya,
tetapi disaat mendekati kematiannya barulah mndekatkan diri kepada Tuhannya atau
dalam islam bertobat.
Jadi pandangan hidup
dapat merupakan keseluruhan garis dan kecenderungan jalan-jalan da nilai-nilai
yang akan dicapai untuk landasan semua dimensi kehidupannya. Dari pandangan
hidup ini terpancar perbuatan, kata-kata, dan tingkah laku dan cita-cita,
sikap, dorongan atau tujuan yang akan dicapai.
Pandangan hidup misalnya:
a. Hidup
bahagia, sejahtera
b. Hidup
sejahtera, penuh kebahagiaan dan cinta kasih
c. Hidup
panjang umur untuk sanak kerabat dan dirinya serta bahagia, penu cinta kasih.
Yang ideal ini biasanya
bersifat umum artinya setiap orang maupun masyarakat dan bahkan negara.
Diindonesia harus dapat mengetrapkan pancasila sebagai pandangan hidup semua
warga negaranya. Berketuhanan, mengandung sila perikemanusiaan, adil, mau
bermasyarakat terpancar pada semua perbuatan atau tingkah laku dan ucapan
ucapannya didalam berhubungan dengan teman maupun warga lain dalam kelompok
(keluarga,masyarakat) tiap harinya. Orang-orang yang beragama , tingkah laku
dan perbuatan harus bersandarkan pada aturan ajaran agama.