Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan
pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti
implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang
pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang
membutuhkan improvement.
Audit
Sistem Informasi merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian
bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk
mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait. Kegunaan dari
Audit Teknologi Sistem Informasi yaitu
Anggota Komisi II Minta Kemendagri Audit Temuan E-KTP Tercecer
1. melindungi asset seperti TIK
lembaga pemerintahan yang merupakan kekayaan negara, atau dengan kata lain aset
milik publik
2. menjaga integritas dan
ketersediaan sistem dan data yang digunakan oleh lembaga pemerintahan baik
dalam kegiatan internal lembaga maupun dalam memberikan layanan publik
3. menyediakan informasi
yang relevan dan handal bagi para pemimpin lembaga pemerintahan dalam mengambil
keputusan dalam menjalankan layanan publik
4. mencapai tujuan
organisasi dengan efektif.
5. menggunakan sumber daya
dengan efisien serta efisiensi secara organisasional dan prosedural di lembaga
pemerintahan.
Anggota Komisi II Minta Kemendagri Audit Temuan E-KTP Tercecer
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar audit internal terkait temuan KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer.
Ia juga meminta Kemendagri segera memastikan apakah status e-KTP yang tercecer itu masih berlaku atau tidak.
"Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya?" kata Awi, sapaannya, melalui pesan singkat, Minggu (9/12/2018).
"Sebab bisa saja e-KTP sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan. Seperti saya sekarang lagi proses penggantian e-KTP karena yang lama usang meskipun masih berlaku. Nah, kalau yang lama tidak dimusnahkan maka akan disalahgunakan," lanjut dia.
Awi menambahkan di tengah tahun politik, kasus tersebut justru akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Karena itu ia meminta Kemendagri segera menyelesaikan temuan tercecernya e-KTP tersebut.
Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus e-KTP yang tercecer dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Memasuki tahun politik, kasus ini akan menarik perhatian bahkan dipolitisasi. Tak menutup kemungkinan nanti akan beredar berita editan yang dilebih-lebihkan bahkan menjurus ke arah hoaks. Sebelum itu terjadi harus ada antisipasi agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.
Dhany tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama tersebut belum diserahkan ke warga.
Dinas Dukcapil DKI telah meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku yang membuang ribuan e-KTP tersebut.
analisis :
• proses pergantian e-KTP yang lama atau usang harus segera dimusnahkan agar tidak disalahkan oleh oknum yang tidak bergantung jawab.
• kurangnya pengawasan dari pemerintah dan kemendagri mengenai peredaran ktp dan dapat menanggulangi e-ktp atau solusi untuk e-ktp yang lama.